Dua Pelaku Curanmor Spesialis Minimarket Berhasil Dibekuk Polrestabes Palembang

Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Palembang menangkap dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di 80 TKP.

Berita, Kriminal330 Dilihat

Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Palembang berhasil menangkap dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di area parkir minimarket. Kedua pelaku tersebut yakni inisial A, warga Palembang dan S, warga Banyuasin. Mereka berdua ditangkap di kediamannya masing-masing tanpa adanya perlawanan.

Kepala Polrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, didampingi Kasat Reskrim, Kompol Haris Dinzah mengungkapkan, kedua pelaku curanmor tersebut merupakan jaringan berbeda yang telah melancarkan aksinya lebih dari 80 kali.

“Dari keterangan para pelaku, mereka telah melancarkan aksi curanmor lebih dari 80 kali. Namun dari laporan polisi yang kita terima ada sekitar 59 laporan polisi atau tempat kejadian perkara (TKP),” ujarnya, Selasa, 15 November 2022.

Kombes Pol Mokhamad Ngajib menambahkan, barang bukti yang diamankan sebanyak 14 unit motor. Namun hal ini masih dalam pengembangan, sebab melihat banyaknya TKP yang dilakukan oleh para pelaku seharusnya juga mendapatkan barang bukti sesuai dengan laporan.

“Ini akan kita dalami dan kembangkan untuk mencari tahu keberadaan motor hasil curian lainnya. Untuk modus operandi yang dilakukan pelaku yakni mencari motor yang berada di area parkir minimarket yang tidak terjaga dengan menggunakan kunci letter T,” imbuhnya.