Remaja 19 Tahun Diduga Gangguan Jiwa Habisi Nyawa Ayah Kandungnya

Warga Desa Majatengah, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, dikejutkan oleh peristiwa tragis seorang remaja yang tega mengakhiri hidup ayah kandungnya sendiri. Kabar memilukan ini dengan cepat menyebar dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Kapolsek Kemangkon, Iptu Heri Iskandar, saat dikonfirmasi pada Minggu malam (21/9/2025), membenarkan kejadian tersebut. Insiden berlangsung di rumah korban yang berada di RT 11 RW 4 Desa Majatengah sekitar pukul 16.30 WIB. Korban berinisial AP (47), sementara pelaku diketahui anak kandungnya sendiri berinisial K (19).

“Betul, aksi itu dilakukan di kediaman korban,” jelas Kapolsek.

Hingga kini, motif pasti pembunuhan masih dalam penyelidikan. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan. Ia disebut kerap berperilaku agresif dan sedang menjalani pengobatan rutin di salah satu rumah sakit di Purbalingga. Bahkan, pekan depan K dijadwalkan untuk kembali menjalani pemeriksaan medis terkait kondisi kejiwaannya.

Dari keterangan sementara, aksi keji tersebut terjadi ketika pelaku mengamuk. Ia memukul kepala ayahnya menggunakan sebatang kayu hingga korban meninggal dunia di tempat. Jenazah AP kemudian dibawa ke RS Margono Soekarjo (RSMS) Purwokerto untuk dilakukan autopsi.

Sementara itu, pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Purbalingga untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tim Inafis Polres Purbalingga juga masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Rumah korban sendiri telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyidikan.