Ketahuan Mengutil di Minimarket, Pria Asal Patikraja Banyumas Ditangkap Polisi

Berita, Kriminal152 Dilihat

Seorang pria yang berasal dari Patikraja telah ditangkap oleh petugas dari Polsek Purwokerto Barat. Dia kepergok melakukan tindakan pencurian di sebuah minimarket yang terletak di Kelurahan Kedungwuluh, Kecamatan Purwokerto Barat, pada hari Jumat (7/7/2023).

Pria tersebut, yang dikenal dengan inisial IS (36) dan berasal dari Desa Patikraja, Kecamatan Patikraja, tertangkap basah oleh karyawan minimarket. Ketika sedang mengutil 2 kotak tolak angin yang masing-masing berisi 10 sachet, dengan total kerugian sebesar Rp70 ribu.

Baca juga:
Selama Liburan Idul Adha Tercatat Ada 127.107 Penumpang Kereta Api dari Stasiun DAOP 5 Purwokerto

AKP Mugiono, selaku Kapolsek Purwokerto Barat, dengan sigap menanggapi laporan dari karyawan minimarket dan juga memperhatikan informasi dari masyarakat mengenai video kejadian tersebut yang tersebar di media sosial.

“Mendapat informasi tersebut, kami segera mengambil langkah dengan mendatangi dan melakukan pengecekan di lokasi kejadian. Kami berhasil mengamankan pelaku, melakukan pemeriksaan, serta klarifikasi kepada semua pihak terkait,” ujar Kapolsek pada hari Minggu (9/7/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, IS mengakui bahwa ia telah melakukan pencurian dua kotak tolak angin di Minimarket Kedungwuluh.

Selain itu, melalui pengembangan kasus, pelaku juga mengakui bahwa ia telah melakukan aksi serupa di berbagai minimarket di wilayah Purwokerto dengan mencuri barang yang sama.

“Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Purwokerto Barat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *