Lahan Penduduk dan Puluhan Batu Nisan di Banyumas Hilang Tergerus Erosi Akibat Eksploitasi Pasir

Berita200 Dilihat

Praktik penambangan pasir tradisional yang dilakukan oleh warga telah mengakibatkan erosi. Erosi tersebut melanda lahan tanah di 3 desa di Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas. Fenomena ini disebabkan oleh erosi air sungai Klawing yang terus berlangsung.

Dampaknya tidak hanya terbatas pada lahan pertanian, tetapi juga mencakup puluhan batu nisan makam yang hilang tergerus erosi air tersebut. Ketiga desa yang terkena dampak erosi ini adalah Desa Kalicupak Kidul, Petir, dan Pejerukan.

Proses erosi terjadi akibat penambangan pasir tradisional dan penggunaan mesin sedot di Sungai Klawing, yang terletak di perbatasan antara Kabupaten Banyumas dan Purbalingga.

Baca juga:
Membakar Dua Rumah Warga di Kalibagor, Kobaran Api Diduga Berasal dari Korsleting Listrik

Selain hilangnya lahan pertanian milik penduduk akibat erosi, tanah makam yang merupakan aset Pemerintah Desa Kalicupak Kidul juga ikut tergerus.

“Kami kehilangan puluhan nisan makam, selain itu juga ada tanah milik penduduk sekitar empat hektar yang menghilang.” Ungkap Kepala Desa Kalicupak Kidul, Embar Wuryanto, pada Kamis (13/7/2023).

Di Desa Pejerukan dan Desa Petir, diperkirakan sekitar tiga hektar lahan pertanian penduduk telah hilang akibat erosi yang terjadi di Sungai Klawing.

Pardi (45), seorang penduduk Desa Pejerukan, mengungkapkan, “Luas tanah yang terkena dampak erosi sekitar 40 ubin menurut SPPT saya.”

Penanganan Pihak Berwajib

Kapolsek Kalibagor, AKP Diah Sugiarti, telah berkoordinasi dengan Polsek Kemangkon Purbalingga. Setelah mendapatkan laporan mengenai hilangnya lahan pertanian penduduk dan tanah makam milik Pemerintah Desa Kalicupak Kidul, Desa Pejerukan, dan Desa Petir.

Baca juga:
Semua Barang Hangus! Mobil Box Terbakar di Jalan Raya Sampang-Cilacap

Koordinasi dilakukan karena para penambang yang melakukan aktivitas eksploitasi pasir berasal dari Desa Kedungbenda, Kecamatan Kemangkon, Purbalingga. Wilayah ini berbatasan langsung dengan Kabupaten Banyumas.

Bahkan, anggota Polsek Kalibagor dan Polsek Kemangkon telah beberapa kali melakukan patroli untuk menghentikan penambangan, tetapi setelah polisi pergi, penambangan kembali berlanjut.

Diketahui bahwa Sungai Klawing telah dijadikan lokasi penambangan pasir, yang berada di perbatasan wilayah antara Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Purbalingga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *